CSR
(Corporate Social Responsibility)
(Corporate Social Responsibility)
Konsep CSR
- Bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal, dan berkontribusi terhadap seluruh pemangku kepentingannya. Yang diantaranya adalah Konsumen, Karyawan, Pemegang Saham, Komunitas dan Lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, Sosial, dan Lingkungan.
- Kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Sejarah CSR
- Dikemukakan oleh Howard R. Bowen di Tahun 1953.
- Mulai diadopsi Tahun 1970-an.
- Dipopulerkan oleh John Elkington via bukunya Cannibal Business Tahun 1998.
- John Elkington menyebut 3P (Profit, People, Planet) yang artinya Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet).
Implementasi CSR
- Filantropi (Sukarela) : Di Negara-negara Maju.
- Obligation (Kewajiban) : Sedangkan yang menggunakan Implementasi Obligation contohnya seperti di negara Indonesia.
Landasan Pokok CSR
- Dalam Aktivitas Ekonomi
- Kinerja keuangan berjalan baik
- Investasi modal berjalan baik
- Kepatuhan dalam pembayaran pajak
- Tidak terdapat praktik suap/korupsi
- Tidak ada konflik kepentingan
- Tidak ada keadaan mendukung rezim yang korup
- Menghargai hak atas kemampuan Intelektual/Paten
- Tidak melakukan sumbangan politis/Lobi.
- Dalam Isu Lingkungan Hidup
- Tidak Berkontribusi dalam perubahan iklim, Atas Limbah, Dalam Kebisingan.
- Menjaga Keanekaragaman hayati.
- Dalam Isu Sosial
- Menjaga kesehatan karyawan/masyarakat yang terkena dampak
- Memberikan dampak positif bagi masyarakat
- Bertanggung jawab dalam proses Outsourching (penyerahan aktivitas perusahaan pada pihak ketiga) dan Offshoring (perpindahan proses bisnis dari sebuah negara ke negara lain)
- Akses untuk memperoleh barang-barang tertentu dengan harga wajar
- Melakukan proteksi konsumen
- Menjunjung keberanekaragaman
- Menjaga Privasi
- Melakukan politik derma sesuai dengan kebutuhan
- Dalam Isu Kesejahteraan
- Memberikan Kompensasi terhadap karyawan (Uang tambahan/Bonus)
- Memanfaatkan subsidi & kemudahan yang diberikan pemerintah
- Menjaga kesehatan karyawan
- Menjaga kondisi tempat kerja
- Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (Memenuhi standar keselamatan)
Konsep Bisnis Internasional
Kegiatan bisnis yang melibatkan antara satu negara dengan negara lainnya.
Kegiatan bisnis yang melibatkan antara satu negara dengan negara lainnya.
1. Perdagangan Internasional (International Trade)
- Transaksi yang dilakukan antar negara dengan cara tradisional berupa kegiatan Ekspor-Impor
- Neraca perdagangan antar negara (Balance Trade) (Perbandingan jumlah ekspor& impor dari suatu negara)
Ekspor < Impor = Defisit pada neraca perdagangan
- Neraca pembayaran (Balance Of Payment) (Besar Kecilnya arus kas keluar masuk suatu negara)
Neraca pembayaran = Surplus (Terjadi Pertambahan(+) devisa negara)
Neraca pembayaran = Defisit (Terjadi Pengurangan(-) devisa negara)
2. Pemasaran Internasional
- Transaksi terjadi antara satu perusahaan disuatu negara dengan perusahaan di negara lain.
- Kegiatan :
- Pemasaran produk atau jasa yang dihasilkan
- Perusahaan mendirikan pabrik dinegara lain untuk kegiatan produksi dan langsung dipasarkan disana.
- Perusahaan mendirikan pabrik dinegara lain untuk kegiatan produksi dan langsung dipasarkan disana.
- Contoh :
- Franchising
- Manajement Contracting
- Marketing in home country by host country
- Joint Venture
- Multinasional Corporation
- Ekspor Insidental
- Ekspor Aktif
- Licensing
- Franchising
- Pemasaran di luar negeri
- Produksi & pemasaran diluar negeri
Hambatan dalam memasuki Bisnis Internasional
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif bea masuk ini adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun barang ekspor.
2. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
Yang sering menjadi permasalahan adalah tentang Perbedaan Bahasa. Karena bahasa juga merupakan alat komunikasi agar terciptanya suatu bisnis berjalan dengan lancar.
3. Kondisi politik, hukum dan perundang-undangan
Ketentuan hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
4. Hambatan operasional
4. Hambatan operasional
Hambatan yang berupa masalah operasional seperti transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan dan masalah cuaca yang terkadang tidak dapat di prediksikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar